Kamis, 02 Februari 2012

Muslimah Prestatif (Berprestasi)

Oleh : Ir. Retno Sukmaningrum, M.T.

SyariahPublications.Com — Pendahuluan




Ingin berpestasi, berhasil dan sukses dalam kehidupan  adalah suatu hal yang fitrah ada pada setiap  diri manusia, termasuk pada diri muslimah. Maka tidak heran bila pada fakta hari ini menunjukkan para muslimah berlomba-lomba untuk meraih prestasi tersebut. Dorongan berekspresi dan berprestasi – pada hari ini – seolah disambut dengan berbagai event yang bisa menjadi ajang unjuk ekspresi dan prestasi.


Disamping itu, dengan merebaknya paham sekularisme di tengah-tengah kaum muslimin yang melahirkan kebebasan dan gaya hidup individualis-materialistis rupanya telah memberikan pengaruh besar kepada muslimah dan mengkondisikan mereka untuk menerima apapun demi meraih sebuah prestasi dalam kehidupan. Dalam paham sekularis kapitalis yang  berstandar kemanfaatan, kebahagiaan diukur dengan
nilai-nilai yang bersifat duniawi, seperti terpenuhinya sebanyak mungkin kebutuhan jasmani atau sebanyak mungkin materi yang dihasilkan. Akhirnya, perempuan muslimah pun bersaing dengan kaum pria untuk berprestasi-menghasilkan karya dan mendapatkan materi yang sebanyak-banyaknya. Para wanita bersaing denga pria untuk merebut posisi tertinggi dalam suatu pekerjaan, lembaga, bahkan dalam pemerintahan; tanpa mencermati terlebih dahulu-apakah langkah tersebut dibolehkan atau tidak oleh Islam.Mereka bangga menjadi seseorang yang mampu memberi  konstribusi besar secara materi kepada keluarga. Sebaliknya, mereka nyaris menanggalkan kebanggaannya menjadi seorang muslimah, serta kemuliaannya sebagi istri dan ibu, pengasuh dan pendidik bagi anak-anak dan masyarakat.


Islam – Persepsi yang Shahih

Sebelum  mendudukkan sosok muslimah prestatif dalam pandangan Islam, tentunya harus didudukkan terlebih dahulu  mengapa harus dari sudut pandang Islam dalam menetapkan prestasi seorang muslimah.


Satu-satunya persepsi yang shahih tentang kehidupan dan apapun yang ada dalam kehidupan –termasuk definisi kebaikan- hanyalah Islam. Ini tidak lain karena hanya Islam-lah diin yang berasal dari Dzat yang Maha Sempurna, Maha Benar dan Maha Mengetahui hakikat manusia, Sang Pencipta alam semesta, Allah SWT. Karena berasal dari Dzat yang Maha Sempurna, Islam juga merupakan satu-satunya diin yang sempurna.


Kesempurnaan Islam itu dapat dilihat dari kelengkapannya, dimana Islam bukan hanya memiliki pemahaman tentang aqidah (konsep keimanan) dan ibadah maghdlah (ritual), akan tetapi Islam juga memiliki aturan-aturan kemasyarakatan dan kenegaraan: sistem pergaulan, sistem pendidikan, sistem persaksian dan sanksi/pidana, sistem ekonomi, sistem pemerintahan, serta gambaran utuh tentang negara. Berbagai ayat Al Qur’an dan Hadits menunjukkan bahwa Islam mencakup seluruh aspek kehidupan manusia: hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan dengan dirinya sendiri dan hubungan dengan orang lain.

“Pada hari ini telah Kusempurnakan bagimu agamamu dan telah kucukupkan ni’mat-Ku dan telah Kuridlai Islam menjadi agama bagimu” [TQS. Al Maaidah 3]
 

Kesempurnaan Islam juga terlihat dari keandalannya dalam memecahkan persoalan-persoalan manusia –siapapun dia, kapanpun dan dimanapun-. Keandalannya telah terbukti dalam sejarah dimana ketika kaum muslimin menerapkan Islam secara kaaffah dalam kehidupannya, ternyata mereka menjadi suatu kaum yang memiliki ketinggian peradaban, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta keluasan wilayah, yang mampu bertahan selama kurang lebih 13 abad dan tiada bandingannya hingga sekarang. Selama itu, bukan hanya kaum muslimin yang merasakan kemaslahatan, tapi juga orang-orang non muslim, hewan dan tumbuhan. Ini sesuai dengan janji Allah SWT:

“Dan tidaklah Kami utus engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam” [TQS. Al Anbiya 107]

“Dan Kami turunkan Kitab ini kepadamu sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang muslim” [TQS. An Nahl 89]


Dengan demikian, hanya Islam-lah yang seharusnya diambil dalam menjalani kehidupan, dalam menyelesaikan persoalan dan dalam menentukan: baik-buruk, benar-salah.


Lebih jauh, bagi seorang muslim – yaitu yang telah mengikrarkan syahadat-, keterikatan dan ketundukan kepada Islam adalah bukti keimanannya, sebagaimana firman Allah SWT:

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim (pemutus perkara) terhadap apa saja yang mereka perselisihkan. Kemudian tidak terdapat dalam jiwa mereka, keberatan sedikitpun terhadap apapun yang engkau putuskan dan mereka menerima dengan sepenuh kepasrahan”
[TQS. An Nisa 65]

“Sesungguhnya perkataan (jawaban) orang-orang mu’min jika mereka diseru kepada Allah dan Rasul-Nya agar (Allah dan Rasul-Nya) menjadi hakim (pemutus perkara) di antara mereka, mereka mengatakan “Kami mendengar dan kami taat”
[TQS. An Nuur 51]


Pandangan Islam terhadap perempuan
 
Keinginan perempuan muslimah untuk berprestasi dalam kehidupan, mengharuskan pemahaman terhadap pandangan dan aturan Islam terhadap perempuan. Dengan pemahaman tersebut, seorang perempuan muslimah akan bisa berjalan di dunia ini secara benar dan mencapai kemuliaan dan prestasi yang hakiki.
Islam memandang derajat kemuliaan manusia -laki-laki maupun perempuan- ditentukan oleh ketaqwaannya.

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” [TQS. Al Hujurat 13]


Ayat di atas menjelaskan dengan sangat transparan bahwa kemuliaan seseorang bukanlah ditentukan oleh status sosial dalam masyarakat, jenis pekerjaan ataupun jenis kelaminnya.


Islam juga memandang perempuan dan laki-laki adalah sama-sama manusia, yang memiliki akal, kebutuhan jasmani dan naluri. Karena kesamaannya tersebut, Allah SWT memberikan peran dan tanggungjawab yang sama antara laki-laki dan perempuan. Maka terdapatlah kewajiban shalat, zakat, puasa, berda’wah, bermuamalah Islami yang berlaku baik kepada laki-laki maupun perempuan.


Namun meski sama-sama manusia, ada hal yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Hamil, menyusui, melahirkan adalah beberapa hal yang hanya bisa terjadi pada perempuan, namun tidak pada laki-laki.


Terhadap perbedaan tersebut, Islam memberikan pengaturan yang berbeda sesuai tabiat kelelakian dan keperempuanan. Semua itu sama sekali bukan berkaitan dengan siapa yang lebih mampu, siapa yang lebih pintar, dsb. Maka terdapatlah masalah nafkah, pengasuhan anak, pengaturan rumah tangga, perwalian, kepemimpinan dalam rumah tangga dan pengaturan urusan masyarakat, yang pengaturannya dibedakan antara laki-laki dan perempuan.


Semua pembedaan tersebut tidak bisa dipandang sebagai bentuk diskriminasi atau ketidakadilan Islam. Ketika Islam menetapkan hanya laki-laki yang boleh duduk dalam kepemimpinan pemerintahan dan mengharamkannya untuk perempuan, bukan berarti perempuan lebih rendah dari laki-laki. Karena –sekali lagi- pandangan Islam, pandangan Allah SWT, terhadap manusia yang paling mulia adalah karena ketaqwaannya. Seorang kepala negara tidak otomatis lebih mulia dibanding rakyat. Seorang suami juga tidak lantas lebih mulia dibanding istri hanya karena memimpin rumah tangga. Ketaqwaan –yaitu ketundukannya terhadap aturan Islam-lah yang menentukan kemuliaannya.


Dengan pandangan Islam yang khas tersebut, perempuan dan laki-laki tidak perlu berebut peran karena toh tetap tidak ada hubungannya dengan penilaian Allah SWT terhadap mereka. Yang harus dilakukan justru optimal menjalankan perannya masing-masing dalam rangka berlomba-lomba meraih pahala dan ridla Allah SWT, bersaing menjadi yang paling mulia di hadapan Allah SWT.


Lebih jauh, jika seluruh nash tentang perempuan dikumpulkan dan dikaji, kemudian dibandingkan dengan perlakuan sistem atau aturan lain selain Islam, tampaklah bahwa Islam sangat memuliakan perempuan, memberi kesempatan paling luas terhadap perempuan untuk maju, serta memberikan perlindungan paling besar bagi perempuan. Subhanallah.


Muslimah Prestatif
 
Dengan pandangan terhadap perempuan sebagaimana di atas, maka perempuan yang berprestasi  dalam pandangan Islam adalah perempuan mulia, yaitu perempuan yang bertaqwa. Ia adalah perempuan yang terikat dan tunduk pada aturan Islam dan terus-menerus meningkatkan ketundukannya itu sehingga semakin bertambahlah derajat ketaqwaannya dan –dengan itu- semakin bertambah pula derajat kemuliaannya.


Implementasinya, ia adalah seorang muslimah yang melaksanakan shalat, puasa, menunaikan zakat, berhaji bila mampu, berpakaian muslimah, makan dan minum yang halal dan thayyibah, berakhlaq karimah, terus-menerus mengkaji Islam, berda’wah, memperjuangkan tegaknya penerapan aturan Islam kaaffah, serta –ketika telah berumahtangga- menjalankan peran keibuannya dengan semangat dan penuh tanggungjawab. Ia akan berusaha menjadi teladan dan memberikan pendidikan Islami bagi buah hatinya. Ia akan melindungi buah hatinya dari berbagai bahaya, baik bahaya fisik maupun bahaya racun pemikiran kufur.


Adapun terhadap suaminya, ia akan menghormati, taat dan selalu menyenangkan pandangan mata suaminya. Ia amanah terhadap harta suami, menjaga kehormatan diri dan kepercayaan suami, serta mengatur rumah tangga dengan penataan dan pengaturan yang membuat rumahnya selalu dirindukan, membawa ketenangan, serta membuat diri dan suaminya optimal dalam bersaing mencari pahala dan ridla Allah SWT.


Muslimah prestatif bukan berkaitan dengan kecantikan fisik, banyaknya materi atau harta yang bisa diusahakan, jabatan atau kedudukan yang bisa diraih, titel kesarjanaan yang bisa dikejar, atau status sosial yang bisa digenggam.


Muslimah prestatif adalah seorang muslimah yang pola pikirnya Islam –dia menilai segala sesuatu dengan ukuran Islam (syara’) serta berbicara dan berpendapat sesuai dengan Islam- dan pola perilaku (pola jiwa)-nya Islam –dia bertingkahlaku apapun, pasti sesuai dengan aturan Islam dan menundukkan perasaannya agar sesuai dengan aturan Islam-. Bahkan, ia terus-menerus mengembangkan dirinya agar tsaqafah Islam-nya semakin bertambah dan terus-menerus memperkuat perasaannya untuk semakin cinta dengan aturan Islam dan hanya menginginkan surga dan ridla Allah SWT. Pikirannya sangat tajam sehingga pendapatnya mampu menghunjam hingga ke hati, sedangkan jiwanya adalah jiwa yang ikhlas dan hanif. Malamnya dilalui dengan tangis kerendahan diri pada Allah SWT, sedangkan siangnya dia adalah seorang ibu tangguh dan pejuang da’wah.


Berjuang Menjadi Muslimah yang Berprestasi
 
Seorang muslimah yang meyakini kehidupan dunia akan berakhir dengan perhitungan terhadap seluruh aktivitas di dunia, ia seharusnya bertekad dan merubah diri menjadi perempuan mulia. Terlebih Rasulullah Saw menegaskan bahwa :

“Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, maka ia beruntung. Barangsiapa yang hari ini sama dengan hari kemarin, maka ia merugi. Barangsiapa yang hari ini lebih buruk dari hari kemarin, maka ia celaka”.
 
Jika ingin beruntung, tentu muslimah akan berjuang keras agar kualitas ideal cepat tercapai.


Persoalannya, dalam kehidupan dimana aturan Islam belum diterapkan secara kaaffah dan opini yang berkembang di tengah masyarakat justru bukan berdasarkan standar Islam, merubah diri bukanlah hal yang mudah. Banyak tantangan harus dilalui, diantara tantangan tersebut adalah propaganda yang membiuskan, yang membuat muslimah berpaling dari tujuan semula. Diantara propaganda dan gagasan yang banyak diusung oleh feminis adalah :

  1. 1.   Laki-laki dan perempuan sama.
Salah satu ide dasar pemikiran feminisme adalah konsep mengenai kesetaraan jender; bahwa secara jender, laki-laki dan perempuan sama. Menurut mereka, sekalipun secara biologis laki-laki dan perempuan berbeda, perbedaan tersebut tidak boleh berimplikasi pada perbedaan jender, karena perbedaan jender hanya akan memunculkan ketidakadilan sistemik atas kaum perempuan. Karena dianggap merugikan, mereka berobsesi untuk mengubah masyarakat yang patriarki ini menjadi masyarakat berkesetaraan, baik melalui perubahan secara kultural (seperti melalui perubahan pola pendidikan dan pengasuhan anak, perubahan ‘persepsi’ keagamaan yang dianggap bias jender, dan lain-lain) maupun secara struktural (melalui perubahan kebijakan). Mereka berharap, ketika suatu saat masyarakat bisa memandang perempuan sebagai manusia (bukan atas dasar kelamin), maka pembagian peran sosial (domestik vis a vis publik) akan cair dengan sendirinya. Artinya, semua orang akan mampu berkiprah dalam bidang apapun yang diinginkannya tanpa harus khawatir dianggap menyalahi kodrat.


Jika dicermati, secara konseptual maupun praktis, ide kesetaraan seperti ini sangat absurd dan utopis. Ini karena  mereka seolah tak bisa menerima mengapa manusia harus lahir dengan membawa kodrat maskulinitas dan feminitasnya, sementara pada saat yang sama mereka tak mungkin mengabaikan fakta, bahwa manusia memang terdiri dari dua jenis yang berbeda. Lalu logika apa yang bisa dipakai untuk menjelaskan mengapa di dunia harus ada laki-laki dan perempuan dengan ‘bentuk’ dan ‘jenis’ yang berbeda, jika bukan karena keduanya memang memiliki peran dan fungsi yang berbeda? Bukankah ketika perempuan memiliki rahim dan payudara—sementara laki-laki tidak—berarti hanya perempuan yang bisa hamil, melahirkan, dan menyusui? Bukankah fungsi kehamilan, melahirkan, dan menyusui ini merupakan fungsi yang tak bisa digantikan laki-laki? Bukankah ‘aneh’ jika setelah melahirkan kaum perempuan bisa melepas fungsi dan peran keibuannya dengan alasan perempuan pada dasarnya tidak harus menjadi ibu sehingga peran ini bisa dipertukarkan dengan laki-laki?
  1. 2.      Ketidaksetaraan jender merugikan perempuan.
Dalam perspektif feminisme, adanya ketidaksetaraan (disparitas) jender dianggap sangat merugikan perempuan, karena ketidaksetaraan inilah yang menyebabkan munculnya berbagai ketidakadilan sistemik atas perempuan, seperti terjadinya praktik subordinasi dan marjinalisasi di berbagai bidang (politik, ekonomi, sosial, dan budaya), pelabelan negatif, maraknya kasus-kasus tindak kekerasan, dan lain-lain.
Secara faktual, klaim  ini terbantah  oleh kenyataan bahwa apa yang disebut-sebut oleh kalangan feminis sebagai ‘persoalan perempuan’ ternyata tidak hanya menjadi ‘milik’ kaum perempuan. Tidak sedikit kaum laki-laki yang juga mengalami subordinasi, marjinalisasi, tindak kekerasan, dan lain-lain. Bahkan di Dunia Ketiga yang mayoritas Muslim, persoalan-persoalan seperti kemiskinan, diskriminasi, kekerasan, kebodohan,  submission, kesehatan yang buruk, malnutrisi, dan sebagainya kini menjadi persoalan-persoalan krusial yang dihadapi masyarakat secara keseluruhan.


Islam sendiri memandang, bahwa persoalan yang muncul pada sebagian individu—baik komunitas laki-laki maupun perempuan; apakah menyangkut persoalan ekonomi, politik, sosial, dan bahkan persoalan yang memang  menyangkut aspek keperempuanan (seperti masalah kehamilan, kelahiran, penyusuan, pengasuhan dan seterusnya)—tidak bisa dipandang sebagai persoalan laki-laki saja atau perempuan saja, melainkan harus dipandang sebagai persoalan manusia/masyarakat secara keseluruhan dengan pandangan yang holistik dan sistemik. Dengan begitu, solusi yang dihasilkannya pun akan menyelesaikan persoalan secara tuntas dan menyeluruh. Hal ini sesuai dengan realita bahwa masyarakat bukan hanya sekadar terbentuk dari individu saja, tetapi juga dari kesamaan pemikiran, perasaan, dan aturan yang diterapkan disertai dengan adanya interaksi yang terus-menerus di antara anggota-anggotanya yang terdiri dari laki-laki dan perempuan. Dalam perspektif yang benar inilah  syariat Islam datang  sebagai solusi/pemecah atas persoalan kehidupan manusia sehingga manusia—yang realitasnya terdiri dari jenis laki-laki dan perempuan—dapat meraih kebahagiaan hakiki sesuai dengan kemuliaan martabat manusia yang telah dianugerahkan Allah Swt.
  1. 3.      Liberalisasi perempuan akan memajukan perempuan.
Menurut pengusung ide, liberalisasi/pembebasan perempuan merupakan pondasi untuk mencapai kemajuan, karena tatkala kaum perempuan berhasil memperoleh kebebasan dan independensinya, berarti mereka telah keluar dari status inferior yang mereka miliki selama ini, sekaligus berkesempatan secara ekspresif mengejar ‘ketertinggalan’ tanpa harus khawatir dengan pembatasan-pembatasan kultural dan struktural yang dianggap menghambat kehidupan mereka.


Hal ini berbeda dengan pandangan Islam, untuk memajukan kaum perempuan, bahkan umat secara keseluruhan, kuncinya adalah dengan meningkatkan taraf berpikir mereka dengan ideologi Islam.  Dengan cara ini, mereka akan memiliki landasan pemikiran (qâ’idah fikriyah) yang menjadi tolok ukur bagi segala bentuk pemikiran dan menjadi dasar terbentuknya pemikiran-pemikiran yang lain yang dapat memecahkan problem kehidupan, sekaligus merupakan tuntunan berpikir (qiyâdah fikriyah) yang menuntun manusia dalam menghadapi segala problem kehidupan tersebut setiap saat dengan pemecahan yang benar. Ini karena ideologi Islam tegak di atas keyakinan bahwa seluruh  alam ini, termasuk manusia di dalamnya, diciptakan oleh Zat Yang Maha Pencipta dan Maha Mengatur, yaitu Allah Swt., Karena itu, aturan-aturan yang disampaikan Allah Swt. melalui Rasul-Nya (syariat Islam) dipastikan akan menjadi pemecah bagi seluruh persoalan manusia secara sempurna dan menyeluruh. Dengan begitu, umat akan mampu bangkit menjadi pionir peradaban sebagaimana yang telah terbukti pada masa lalu tatkala Islam dijadikan sebagai landasan kehidupan umat dan syariatnya diterapkan.


4.      Syariat Islam merendahkan kaum perempuan.

Isu ini berangkat dari pemahaman bahwa  salah satu faktor yang menyebabkan tetap langgengnya ketidakadilan jender adalah budaya patriarki yang di antaranya dilegitimasi oleh keberadaan pandangan keagamaan yang dianggap bias jender (sexist) dan misoginis (membenci perempuan). Dalam hal ini, Islam menjadi sasaran bidik utama. Namun sebagian mereka menyatakan pemahaman masyarakat terhadap Islamlah yang salah, yang—menurut mereka—terlanjur tersosialisasi oleh kitab-kitab tafsir dan fikih yang tidak mustahil dipengaruhi oleh tradisi dan kultur yang berlaku saat penafsiran tersebut dilakukan. Karenanya, mereka pun menggagas keharusan adanya penafsiran-penafsiran baru yang ‘senafas dengan tuntutan zaman’, yakni dengan melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi nash-nash syariat sehingga lebih memihak pada kaum perempuan. Gagasan ini kemudian mereka klaim sebagai upaya pembaruan (tajdid), sekalipun metode dan pendekatan tajdid yang mereka kembangkan ternyata sangat berbeda dengan tradisi tajdid yang selama ini dikenal dalam Islam.


Oleh karena itu, munculnya isu bahwa syariat Islam merendahkan kaum perempuan harus disikapi dengan benar. Jika dalih yang mereka gunakan adalah fakta bahwa kaum perempuan di dunia Islam berada dalam kondisi terpuruk, maka harus dilihat bahwa pada kenyataannya  saat ini tidak ada satu pun negeri Islam yang menerapkan syariat Islam sebagai aturan kehidupan yang utuh dan menyeluruh (kâffah).  Justru berbagai kerusakan dan ketidakadilan yang terjadi saat ini—termasuk di antaranya yang menimpa perempuan—adalah akibat diterapkannya sistem yang salah dan rusak di tengah-tengah kaum Muslimin, yakni sistem Kapitalisme yang tegak di atas akidah sekularisme, yang telah memberikan kewenangan secara mutlak kepada manusia dengan akalnya yang lemah dan terbatas untuk membuat berbagai aturan/sistem kehidupan.
Dengan berbagai tantangan dan propaganda yang ada, hendaknya tidak menyurutkan daya juang muslimah, namun justru menjadikannya sebagai ladang dakwah yang luas untuk menuai pahala di sisi Allah SWT.


Dalam  menghadapi ujian dan tantangan tersebut, seorang muslimah hendaknya mengingat bahwa Allah SWT memang senantiasa memberi ujian pada hamba-Nya, yakin bahwa Allah SWT akan makin mendekat kepada hamba yang mendekat dan akan memberikan jalan keluar bagi hamba yang bertaqwa. Dengan hal ini, seorang muslimah menjadi istiqamah dengan perjuangan  yang ditempuhnya.

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (ujian, cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncang (dengan bermacam-macam cobaan) sampai-sampai berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya, ‘Kapan datangnya pertolongan Allah?’ Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.”
[TQS. Al Baqarah 214]

“Barangsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar dan memberinya rizqi dari arah yang tidak disangka-sangkanya.”
[TQS. Ath Thalaq 2-3]


Penutup
 
Jika Islam telah menetapkan masa depan generasi terletak di tangan perempuan, tentu semua berharap seluruh perempuan menjadi perempuan mulia. Hanya dengan itu, masa depan gemilang generasi Islam ada dalam genggaman.

Hanya saja, menjadi perempuan mulia –yaitu yang menerapkan Islam secara kaaffah- saat ini belum bisa diwujudkan karena kehidupan bermasyarakat dan bernegara kita masih diatur dengan pengaturan selain Islam. Karenanya, butuh langkah-langkah perubahan di tengah masyarakat agar penerapan Islam secara kaaffah dapat terwujud, sehingga –berikutnya- dapat dihasilkan sosok-sosok mulia-yang berprestasi sesuai pandangan Allah SWT..

Di sinilah para muslimah yang sudah memiliki kesadaran, hendaknya tiada henti untuk merubah diri menjadi lebih baik dan berdaya juang tinggi, untuk terjun secara aktif dalam membuat perubahan di tengah masyarakat. (www.syariahpublications.com)

Wallahu muwaafiq ilaa aqwaamith thariiq

Sumber : http://www.facebook.com/notes/arum-ihsan/muslimah-prestatif-berprestasi/153622917986569

0 komentar:

Posting Komentar